05/12/2009
Group A
1 – South Africa
2 – Mexico
3 – Uruguay
4 – France
Group B
1 – Argentina
2 – Nigeria
3 – Korea Republic
4 – Greece
Group C
1 – England
2 – USA
3 – Algeria
4 – Slovenia
Group D
1 – Germany
2 – Australia
3 – Serbia
4 – Ghana
Group E
1 – Netherlands
2 – Denmark
3 – Japan
4 – Cameroon
Group F
1 – Italy
2 – Parguay
3 – New Zealand
4 – Slovakia
Group G
1 – Brazil
2 – Korea DPR
3 – Cote D’Ivoire
4 – Portugal
Group H
1 – Spain
2 – Switzerland
3 – Honduras
4 – Chile
08/07/2009
Kawan, Undang-undang lalulintas dan angkutan jalan yang baru telah di buat, selain dari pasal yang memperbolehkan motor masuk jalan tol ada beberapa pasal yang lain yang patut jadi perhatian kita. UU ini jika di banding dengan UU lama (1992) lebih lengkap dan detail karena semua penjelasannya ada di pasal-pasalnya, tidak seperti UU 1992 yang penjelasannya ada di peraturan pemerintah. Berikut sebagian pasal-pasal yang menarik yang berhubungan dengan kita pengguna jalan.
- Tidak boleh memasang lampu rotator/ sirine bagi mobil biasa kecuali polisi, tentara,ambulan, angkutan barang khusus, petugas LLAJ, dll
- Penggolongan SIM tidak lagi berdasarkan cc kendaraan tapi bobot mati kendaraan
- Untuk mendapatkan SIM C harus berusia minimal 17 tahun (dulu 16 tahun)
- Pengemudi Sepeda Motor selain mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyalakan lampu utama pada siang hari.
- Pada persimpangan Jalan yang dilengkapi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas,Pengemudi Kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh Rambu Lalu Lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas
- Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor beroda empat atau lebih di Jalan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan berupa ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, dan peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
- Setiap orang yang mengendarai Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama,lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan,knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) jo. Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
- Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor beroda empat atau lebih di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis yang meliputi kaca spion,klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu tanda batas dimensi badankendaraan, lampu gandengan, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, kedalaman alur ban, kaca depan, spakbor, bumper, penggandengan, penempelan, atau penghapus kaca sebagaimanadimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) jo. Pasal 48 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).
- Setiap orang yang mengendarai Sepeda Motor di Jalan tanpa menyalakan lampu utama pada siang hari sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 (lima belas) hari atau denda paling banyak Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah).
11/06/2009
Kabar terakhir hari ini tersiar manajemen klub MU memberi ijin kepada Real Madrid unutk melakukan pendekatan terhadap Cristiano Ronaldo, dengan harga transfer kira-kira 80 Juta pound (rekor termahal saat ini masih 75 juta pound, zidane dari Juventus ke Madrid).
Setuju ?? daripada kena aturan Bosman terus MU ga dapat apa-apa sebagai fans berat MU saya setuju saja, karena selama ini SAF sudah sangat tergantung sekali pada pemain ini, dan juga semua telah di raih CR 7 di MU, baik gelar liga domestik maupun liga Champion. Jadi mau apa lagi yang dicari ..
Jika kita lihat MU juara liga champion 1999 lebih kuat karena meskipun bintang tidak seterang CR7 tapi permainan sangat kolektif, dibanding sekarang yang terlalu bergantung pada CR 7 sehingga mudah ditebak kasus terakhir Final 2009 lawan FC Barcelona. Selain itu MU berpengalaman ditinggal pemain besar seperti Bryan Robson Roy Keane, Eric Cantona David Beckham dan berhasil bounce back menemukan permainan terbaiknya.
Dengan uang itu MU bisa rebuild team mengambil Pemain seperti Stuart Downing (sayap murni) atau Tim Cahill (diamond striker) dan membuat Carrick lebih berani fight sebagai pemain jangkar murni. Di tambah lagi dengan pemain posisi bek kanan yang baik Danny Alvez.
Sayangnya transfer ini dilaksanakan sebelum 20 Juli jadi kita tidak bisa menyaksikan CR7 di Jakarta.
09/06/2009
Proyek prestisius jembatan suspensi terpanjang di Asia Tenggara dan jembatan antar pulau pertama di Indonesia, jembatan suramadu akan segera diresmikan. Menurut berita ada jalur khusus selebar2,5 meter untuk pengendara sepeda motor. Beberapa disadvantages jika motor dibolehkean melintas di jembatan Suramadu.
1. Faktor angin seperti yang disebutkan menteri PU, jika angin bertiup kencang maka pintu masuk untuk motor akan ditutup, tapi ini sepertinya ga kenal karakter orang Indonesia saja, pastinya mereka akan marah-marah dan minta pintu dibuka.
2. Karena baru akan ada kecenderungan motor berhenti di tengah jembatan kemudian melihat-lihat view,foto-foto harus ada patroli penghalau yang bersiap menyuruh jalan lagi.
3. Yang lebih gawat lagi kalo ada yang membawa alat pancing, berhenti di tengah jembatan lalu memancing.
4. Jika ada kerumunan maka akan mengundang pedagang asong … jadi rame tuh jembatan.
24/05/2009
Saya bukan penonton setia acara tipi selain sepakbola dan tinju, tapi kadang sesekali saya iseng berganti-ganti channel hingga tesangkut di sebuah tayangan, salah satunya adalah acara baru yang saya baru sore ini melihatnya di TPI yaitu Curhat Anjasmara .
Sekilas melihat acara ini saya teringat acara yang tayang tahun 90′an di Amerika tentunya yaitu Ricky lake Show , tayangan yang kontroversi yang menayangkan orang berkonflik tepat didepan jutaan pemirsanya, saya tidak menyangka akhirnya stasiun TV kita menirunya.
Acara talkshow sampah seperti ini tidak ada baik-baiknya sama sekali, secara gradual kita diajak menjadikan hal-hal yang tidak biasa menjadi biasa dan menjadi konsumsi publik bahkan anak-anak, bayangkan saja orang berselingkuh dianggap biasa, orang memaki orang lain di depan umum dianggap biasa, mungkin jika tayangan ini berjalan terus tema-tema seperti homoseksualitas bakal ditayangkan dan kita akan menganggapnya hal biasa-biasa saja.
Saya yakin tamu-tamu yang diundang mendapat honor atas penampilan mereka, kalau tidak begitu saya tidak bisa membayangkan alasan apa yang membuat orang-orang biasa seperti kita menjadi sebegitu jahatnya memaki dan menghina orang di depan umum.
Ada satu hadist yang saya tidak tahu sanadnya tapi saya pernah mendengar , yaitu ada sebuah perbuatan yang lebih keji daripada mengencingi Ka’bah yaitu merendahkan /mempermalukan sesamam muslim di depan umum.
Bagi anda yang sudah rutin menonton atau berencana akan rutin menonton pikir sekali lagi karena acara ini
1. Penuh kekerasan verbal atau fisik
2. Gilanya lagi jam Tayang di mana masih banyak anak kecil menonton
3. Tidak ada hikmah atau pelajaran moral yang bisa didapat dari acara ini
Kita manusia kita punya harga diri jangan rendahkan diri anda dan kualitas kemanusiaan kita dengan menonton acara ini.